Jambi - Para perias pengantin atau tukang rias sebutan masyarakat di Kota Jambi sudah lama menunggu momentum pembakuan terhadap pakaian adat Kota Jambi, khususnya pakaian pengantin adat.
Pembakuan terhadap pakaian adat tersebut setidaknya memakan waktu hingga 10 tahun.
"Alhamdulillah hari ini merupakan hari bersejarah, karena kita telah mulai untuk melakukan pembakuan hak paten terhadap tata rias pengantian adat melayu Kota Jambi," kata Ketua DPD Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati Provinsi Jambi, Mastura, Senin, (25/6).
Kata dia, lamanya proses persiapan untuk melakukan pembakuan hak paten terhadap tata rias pengantin adat Melayu kota Jambi ini, dikarenakan adanya pengumpulan data serta dokumen-dokumen yang mendukung.
"Kami juga merangkum sejarah dari pakaian adat Melayu Kota Jambi itu sendiri," katanya.
Dia menambahkan sudah 10 tahun memperjuangkan hak paten tata rias pengantin adat Melayu kota Jambi tersebut baik melalui Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kota Jambi namun baru terlaksana kemarin.
"Yang melatarbelakangi salah satunya adalah di setiap event kejuaraan baik di tingkat nasional maupun tingkat provinsi kita tidak pernah menang, karena belum diakui dan dipatenkan. Oleh dasar itulah sehingga kami tergerak," tambahnya.
Dirinya berharap dengan adanya hak paten tersebut nantinya budaya tersebut dapat terus dilestarikan dan tidak diklaim oleh orang lain. Selain itu juga tidak terjadi kesalahan di tengah masyarakat saat mengenakan pakaian adat Kota Jambi.
"Kita masih sering melihat bawahannya pakaian adat Kota Jambi tapi atasannya pakaian adat Minang. Setelah ada pembakuan ini kita harapkan hal itu tidak terjadi lagi," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Jambi Budidaya mengatakan bahwa pakaian adat Melayu merupakan salah satu budaya yang harus terus dilestarikan.
Dia berharap dengan adanya pembakuan hak paten, budaya tersebut nantinya dapat menjadi ciri khas atau identitas dari Kota Jambi sehingga tidak diklaim oleh daerah lain.
"Ini adalah salah satu upaya pemerintah bersama dengan para budayawan untuk melestarikan kebudayaan dari kota Jambi Sehingga nantinya dapat terus diwariskan dan tetap dijalankan sebagaimana mestinya," katanya.
Budidaya berharap dengan adanya pembakuan hak paten tersebut nantinya dapat berdampak positif terhadap pembangunan di Kota Jambi. Selain itu juga nantinya diharapkan adanya pembakuan hak paten terhadap kebudayaan yang lainnya.
"Ini kan baru untuk pengantin, untuk selanjutnya mungkin nanti bisa dipikirkan lagi apa yang harus dipatenkan, dan itu jadi ciri khas dari kota Jambi," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Jambi Rindang Aprianto mengatakan bahwa targetnya dalam waktu dekat ini hak paten terhadap tata rias pengantin adat Melayu Kota Jambi segera didapatkan. Mengingat seluruh data baik dari segi dokumen dan sejarah sudah disiapkan dengan baik. (ali/adv)
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kemarau Panjang Bikin Sumur Warga Kering, Sekali Beli Air Harus Rogoh Rp70 Ribu
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen
Pembelajaran Bahasa Arab di Era Digital Tak Cukup Cuma Nahwu dan Sharaf
Sampah ke TPA Talang Gulo Masih 400 Ton per Hari, Pemilahan dari Rumah Jadi Tantangan
ISPU Jambi Tembus 389, Kabut Asap Mulai Menekan Warga yang Tetap Bekerja